KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK [Dok. Antara/Rio Feisal]

JAKARTA, Zona Pirasi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas. Perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejumlah pihak dari unsur BNPB dan swasta telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi. Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Selasa (13/10/2026).

{baca juga} $="https://www.zonapirasi.my.id/2026/10/prabowo-perintahkan-pengiriman-pompa-air-karhutla.html" title="Karhutla Meluas, Prabowo Perintahkan Pengiriman 200 Pompa Air dan Dana Rp2 Miliar"

Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lain dari unsur swasta.

KPK masih mendalami keterkaitan para pihak tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Identitas dan peran masing-masing pihak belum seluruhnya diungkapkan dalam keterangan awal kepada publik.

Budi menjelaskan, perkara tersebut diduga berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ujar Budi dalam keterangan yang dikutip dari ANTARA.

KPK belum merinci pengadaan yang sedang diperiksa berkaitan dengan penanganan bencana tertentu. Lembaga antirasuah itu menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pendalaman dilakukan.

{baca juga} $="https://www.zonapirasi.my.id/2026/10/raline-shah-mundur-stafsus-menkomdigi.html" title="Raline Shah Mundur dari Stafsus Menkomdigi, Ini Alasannya"

Selain mengamankan 14 orang, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Budi menyebutkan, nilai awal uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Sementara itu, barang bukti berupa emas terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," kata Budi, dikutip dari ANTARA.

Ia menambahkan, jumlah emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan. Karena itu, nilai keseluruhan barang bukti belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan awal tersebut.

Penyitaan barang bukti menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk membantu penyidik menelusuri dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

{baca juga} $="https://www.zonapirasi.my.id/2026/10/kebakaran-hutan-kalimantan-8-orangutan-dievakuasi.html" title="Kebakaran Hutan Kalimantan, 8 Orangutan Terancam Berhasil Dievakuasi"

Menanggapi operasi tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga itu juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan tidak mengintervensi proses hukum.

Juru Bicara BNPB sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Berton, sebagaimana diberitakan Okezone pada Rabu (14/10/2026).

BNPB juga menyatakan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah proses hukum tersebut, BNPB memastikan pelayanan publik, penanggulangan bencana, dan tugas kemanusiaan tetap berjalan. Jajaran lembaga tersebut diimbau tetap fokus menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan saat terjadi bencana.(*)

{baca juga} $="https://www.zonapirasi.my.id/2026/10/status-gunung-anak-krakatau-siaga.html" title="Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Ini Radius Bahaya Terbaru"

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama