Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Ini Radius Bahaya Terbaru

aktivitas anak gunung Krakatau
Aktivitas Anak Krakatau. (dok. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG))

ZONA PIRASI – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami peningkatan. Badan Geologi menaikkan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), berlaku mulai Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung dan diberitakan ANTARA pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kenaikan status dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan diminta memperhatikan perkembangan informasi resmi serta mematuhi pembatasan aktivitas di kawasan gunung api tersebut.

Gunung Anak Krakatau Tercatat Mengalami Sejumlah Erupsi

Berdasarkan laporan ANTARA, hingga Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19.20 WIB, tercatat sembilan kali erupsi Gunung Anak Krakatau. Erupsi tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi hingga 32 detik. Dalam laporan tersebut, tinggi kolom erupsi tidak teramati.

Sementara itu, laporan lain yang mengutip evaluasi Badan Geologi menyebutkan bahwa terdapat 14 kejadian erupsi selama periode 6–9 Oktober 2026.

Perbedaan angka tersebut perlu dipahami berdasarkan rentang waktu pengamatan masing-masing laporan. Data aktivitas gunung api dapat berubah seiring berlangsungnya pemantauan.

Pengukuran menggunakan Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM), sebagaimana disampaikan dalam laporan ANTARA, menunjukkan fluktuasi dengan energi relatif rendah. Meski demikian, status aktivitas tetap ditingkatkan menjadi Level III Siaga berdasarkan evaluasi menyeluruh.

Radius Bahaya Gunung Anak Krakatau

Dalam laporan yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026, masyarakat dan wisatawan diminta tidak memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Selain itu, pembatasan aktivitas juga diberlakukan dalam radius 1 kilometer dari pulau baru yang terbentuk di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.

Pembatasan tersebut bertujuan mengurangi risiko paparan material vulkanik dan bahaya lain yang dapat terjadi di sekitar gunung api aktif.

Warga maupun wisatawan sebaiknya tidak mendekati kawasan terlarang untuk melihat erupsi secara langsung. Informasi mengenai batas aman harus mengikuti rekomendasi resmi terbaru dari otoritas pemantauan gunung api.

Apa Saja Potensi Bahayanya?

Peningkatan status aktivitas gunung api menjadi alasan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Potensi bahaya yang disebutkan dalam rekomendasi pemerintah daerah meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak material panas dengan air laut atau air hujan.

Potensi bahaya tersebut tidak berarti seluruh dampak pasti terjadi. Kondisi aktual harus dinilai berdasarkan pemantauan dan informasi resmi dari petugas berwenang.

Masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten juga diimbau tetap tenang, tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, serta mengikuti arahan BPBD dan instansi terkait.

Bagaimana Masyarakat Memantau Perkembangan Terbaru?

Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui kanal resmi berikut:

Sebelum melakukan perjalanan atau kegiatan wisata di sekitar Selat Sunda, masyarakat disarankan memeriksa informasi terbaru mengenai status gunung api dan pembatasan kawasan.

Kesimpulan

Kenaikan status Gunung Anak Krakatau dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga berlaku sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026.

Masyarakat dan wisatawan perlu mematuhi batas kawasan yang ditetapkan, menghindari aktivitas di zona terlarang, serta memantau pembaruan dari sumber resmi.

Sumber Referensi

  1. ANTARA News – Laporan status Gunung Anak Krakatau
  2. BPBD Lampung Selatan – Pengumuman kenaikan status
  3. Tribratanews – Rekomendasi keselamatan

(sr/ch)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama