Zona Pirasi - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital seiring perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pemerintah menilai kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pengawasan, perlindungan data, serta kebijakan yang mampu mengikuti munculnya risiko baru bagi anak.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian setelah Komdigi mengevaluasi enam bulan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Dalam keterangan resmi pada 7 Oktober 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah platform digital mulai mengambil langkah untuk meningkatkan perlindungan pengguna anak. Namun, pemerintah menilai upaya tersebut masih perlu diperkuat, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi AI.
{baca juga} $="https://www.zonapirasi.my.id/2026/10/fitur-hp-android-yang-jarang-diketahui.html" title="7 Fitur HP Android yang Jarang Diketahui dan Berguna untuk Aktivitas Sehari-hari"Evaluasi Enam Bulan PP TUNAS
Menurut laporan Komdigi, TikTok menyampaikan bahwa jumlah akun pengguna di bawah usia 16 tahun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari empat juta menjadi sekitar sembilan juta akun.
Sementara itu, Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook. Meta juga menyampaikan bahwa sekitar 22,5 juta akun anak telah dialihkan ke fitur Teen Account.
Angka tersebut menunjukkan adanya langkah dari platform digital dalam menjalankan kebijakan perlindungan anak. Meski demikian, jumlah akun yang dinonaktifkan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan implementasi PP TUNAS.
Meutya menegaskan bahwa perlindungan anak harus terus berkembang mengikuti perubahan teknologi. Dalam keterangan resminya, ia mengatakan, “Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap layanan digital tidak cukup hanya berfokus pada akses anak ke media sosial. Risiko yang muncul dari penggunaan teknologi baru juga perlu menjadi perhatian.
{baca juga} $="https://www.zonapirasi.my.id/2025/03/daftar-11-game-esport-yang-dilombakan-di-asian-games-2026.html" title="Daftar 11 Game Esport yang Dilombakan di Asian Games 2026"Mengapa Perkembangan AI Menjadi Perhatian?
AI dapat membantu anak belajar, mencari informasi, dan mengembangkan kreativitas. Namun, penggunaannya juga menghadirkan tantangan, terutama berkaitan dengan privasi, keamanan data, informasi yang tidak akurat, serta konten manipulatif yang semakin sulit dikenali.
Komdigi turut membahas penguatan perlindungan anak dalam tata kelola AI bersama UNICEF pada awal Oktober 2026. Pembahasan tersebut menyoroti pentingnya menjadikan keselamatan, perlindungan data, kesehatan mental, dan kesejahteraan anak sebagai bagian dari perancangan layanan berbasis AI.
Artinya, perlindungan sebaiknya tidak hanya dilakukan setelah masalah muncul. Perusahaan teknologi juga perlu memperhitungkan risiko terhadap anak sejak merancang dan mengembangkan produk digital mereka.
{baca juga} $="https://www.zonapirasi.my.id/2025/03/cara-mengaktifkan-volte-di-hp-android-agar-panggilan-suara-lebih-jernih-dan-stabil.html" title="Cara Mengaktifkan VoLTE di HP Android agar Panggilan Suara Lebih Jernih dan Stabil"Peran Orang Tua dan Sekolah
Di tengah perkembangan teknologi, orang tua dan sekolah tetap memiliki peran penting dalam membantu anak menggunakan AI secara bijak. Pendampingan dapat dimulai dengan menjelaskan bahwa jawaban AI tidak selalu benar dan informasi penting perlu diperiksa melalui sumber tepercaya.
Anak juga perlu memahami pentingnya menjaga informasi pribadi, seperti alamat rumah, kata sandi, nomor telepon, dan data keluarga. Orang tua sebaiknya membangun komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman ketika menemukan konten atau pengalaman digital yang membuatnya khawatir.
Di lingkungan pendidikan, penggunaan AI dapat diarahkan untuk mendukung proses belajar, bukan menggantikan pemahaman dan kemampuan berpikir kritis siswa.
Perlindungan Anak Digital Perlu Terus Diperkuat
Perkembangan AI membuat perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, perusahaan teknologi, keluarga, dan lembaga pendidikan. Evaluasi PP TUNAS menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah memperkuat keamanan anak di ruang digital.
Ke depan, efektivitas kebijakan tersebut perlu dilihat dari pelaksanaan aturan, kepatuhan platform, dan kemampuan sistem perlindungan dalam mengurangi risiko yang dihadapi anak. Dengan begitu, teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk belajar dan berkreasi tanpa mengabaikan keselamatan penggunanya.
{baca juga} $="https://www.zonapirasi.my.id/2025/03/rekomendasi-hp-android-3-jutaan-paling-banyak-diminati.html" title="Rekomendasi HP Android 3 Jutaan Paling Banyak Diminati"Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 7 Oktober 2026; Komdigi, pembahasan perlindungan anak dalam tata kelola AI bersama UNICEF, 6 Oktober 2026.
